Penetapan IKTP IPA Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2023/2024
Penetapan IKTP IPA (ILMU PENGETAHUAN ALAM) Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2023/2024
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)/IKTP (Indikator
Ketercapaian Tujuan Pembelajaran)
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) merupakan penanda
pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. IPK dikembangkan sesuai dengan
karakteristik siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan
dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Dalam mengembangkan IPK perlu mempertimbangkan:
(a) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata
kerja yang digunakan dalam KD;
(b) karakteristik mata pelajaran, siswa, dan sekolah;
(c) potensi dan kebutuhan siswa, masyarakat, dan
lingkungan/daerah.
Dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua
rumusan indikator, yaitu: indikator pencapaian kompetensi yang terdapat dalam
RPP, dan indikator penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan
menulis soal yang dikenal sebagai indikator soal.
Analisis
yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD dapat membantu guru dalam
mengembangkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang dijadikan
dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter
melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21.
Pendidik
dapat merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi pengetahuan
terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator
keterampilan berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak, tetapi juga
keterampilan berpikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan abstrak dan
konkret.
Pengembangan Indikator Pencapaian Kompetensi
Pengembangan Indikator
Pencapaian Kompetensi memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk
mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD.
2.
Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur.
3.
Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami.
4.
Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda.
5.
Hanya mengandung satu tindakan.
6.
Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta
didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Jenis-Jenis Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK) dikategorikan menjadi tiga, yaitu IPK kunci, IPK
pendukung, dan IPK pengayaan.
1. Indikator Kunci
Indikator
Kunci adalah indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi,
Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
Kompetensi
yang dituntut dalam Indikator Kunci adalah kompetensi minimal yang terdapat
pada KD. Indikator kunci harus memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian
standar minimal dari KD.
Indikator
Kunci dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus
teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi
minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata
pelajaran.
2. Indikator Pendukung
Indikator
Pendukung bertujuan untuk membantu peserta didik memahami indikator kunci.
Indikator Pendukung disebut juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi
yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator
kunci yang dipelajari.
3. Indikator Pengayaan
Indikator
Pengayaan mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi
dari standar minimal Kompetensi Dasar (KD).
Indikator
ini tidak selalu harus ada, dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki
kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar
minimal KD.
Indikator
kunci harus menjadi fokus perhatian guru dalam pelaksanaan penilaian karena
indikator kuncilah yang menjadi tolok ukur dalam mengukur ketercapaian
kompetensi minimal peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar. Dengan kata
lain, indikator kunci adalah indikator yang harus diujikan kepada peserta didik
(dinilai).
Sedangkan
indikator pendukung dan indikator pengayaan dalam melakukan penilaian
disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indikator
kunci yang telah diberikan.
Fungsi Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) memiliki kedudukan
yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dasar. IPK
berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan
materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang
dikembangkan. IPK yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah
pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran, potensi dan kebutuhan siswa, sekolah, serta lingkungan.
2. Pedoman dalam mendesain
kegiatan pembelajaran.
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai IPK yang dikembangkan, karena
IPK dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai
kompetensi. IPK yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural
menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi
ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discoveryinquiry.
3. Pedoman dalam mengembangkan
bahan ajar.
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi
siswa. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan IPK sehingga
dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
4. Pedoman dalam merancang dan
melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi
hasil belajar. Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan
jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian.
Pengembangan IPK harus mengakomodasi kompetensi yang
tercantum dalam KD. IPK dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan kata kerja
operasional. Rumusan IPK sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat
kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi. Kata kerja
operasional pada IPK pencapaian kompetensi aspek pengetahuan dapat mengacu pada
ranah kognitif taksonomi Bloom, aspek sikap dapat mengacu pada ranah afektif
taksonomi Bloom, aspek keterampilan dapat mengacu pada ranah psikomotor taksonomi
Bloom.
Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
Ketentuan Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Indikator
dirumuskan dari KD
2. Menggunakan
kata kerja operasional (KKO) yang dapat diukur
3. Dirumuskan
dalam kalimat yang simpel, jelas dan mudah dipahami.
4. Tidak
menggunakan kata yang bermakna ganda
5. Hanya
mengandung satu tindakan.
6. Memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, potensi & kebutuhan peserta didik, sekolah,
masyarakat dan lingkungan/daerah.
PERANGKAT AJAR KELAS 7 KURIKULUM MERDEKA
Administrasi Guru : IPA (ILMU PENGETAHUAN ALAM)
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Penetapan IKTP IPA Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2023/2024 "