KKTP Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2023/2024
KKM/KKTP Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2023/2024
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran adalah serangkaian kriteria atau indikator
yang menunjukkan sejauh mana peserta didik telah mencapai kompetensi pada
tujuan pembelajaran. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran nantinya
berfungsi untuk merefleksikan proses pembelajaran dan menganalisis tingkat
penguasaan kompetensi peserta didik agar dapat membantu pendidik dalam
memperbaiki proses pembelajaran dan memberikan tindak lanjut yang sesuai dengan
kompetensi peserta didik.
Kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran juga bermanfaat untuk memberikan informasi
konkret dan komprehensif dalam laporan hasil belajar peserta
didik. Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran menjadi salah satu
pertimbangan dalam memilih atau menyusun instrumen asesmen. Sehingga, asesmen
yang dipilih benar-benar sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan
pembelajaran yang telah disusun.
Terdapat
perbedaan yang signifikan antara kriteria ketuntasan minimal (KKM) dankriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran.
Berikut ini merupakan perbedaan antara KKM dan kriteria
ketercapaian tujuan pembelajaran:
KKM
1. Indikator tuntas yang digunakan dalam KKM berbentuk Angka
2. Tiidak ada penjelasan atau deskripsi mengenai perbedaan
angka indikator tersebut.
3. Jika peserta didik tidak mencapai indikator tuntas maka
dilakukan remedial untuk mencapai angka indikator tuntas.
4. KKM cenderung meratakan kemampuan peserta didik hanya
karena memiliki nilai yang sama.
Kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran
1. Indikator tuntas pada kriteria ketercapaian tujuan
pembelajaran berbentuk deskripsi konkret mengenai keterampilan dan kompetensi
yang perlu dikuasai oleh peserta didik, sebagai bukti bahwa peserta didik telah
mencapai tujuan pembelajaran.
2. Indikator kriteria ketercapaian tujuan pembelajarantidak
disarankan untuk menggunakan angka mutlak seperti, 70,85,90.
3. Jika diperlukan guru diperkenankan menggunakan rentang/
interval nilai misalnya 70-80, 81-90 dan sebagainya dengan tetap
memberikan deskripsi/ keterangan mengenai tiap interval tersebut.
4. Deskripsi tentang perkembangan peserta didik menjadi lebih
terukur dan personal sesuai dengan kemampuan mereka.
5. Jika ada peserta didik yang mencapai nilai sama dengan
peserta didik lain penjelasan dalam laporan hasil belajarnya bisa jadi berbeda.
6. Penjelasannya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan,
kemampuan, progres, dan area perkembangan peserta didik.
7. Jika peserta didik tidak mencapai indikator tuntas maka
dilakukan refleksi dan evaluasi
KKTP Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2023/2024 :
PERANGKAT AJAR KELAS 7 KURIKULUM MERDEKA
Administrasi Guru : Bahasa Indonesia
Jangan sampai ketinggalan
info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan
cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "KKTP Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka 2023/2024"