Daftar Zona Sekolah PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024
Daftar Zona Sekolah PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024
Daftar Zona Sekolah PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomoa 313 TAHUN 2023 tentang DAFTAR ZONA SEKOLAH UNTUK PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2023/2024.
Keputusan Gubernur tentang Daftar Zona Sekolah DKI Jakarta untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 diterbitkan untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dasar Hukum
Dasar hukum diterbitkannya Keputusan Gubernur tentang Daftar Zona Sekolah DKI Jakarta untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4744).
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 6856).
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6).
5. Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 55005) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 54002).
REKOMENDASI KAMI :
Diktum KESATU : Menetapkan Daftar Zona Sekolah untuk penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023 / 2024 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Diktum KEDUA : Daftar Zona Sekolah sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU diberlakukan padajenjang sebagai berikut:
a. Sekolah Dasar (SD);
b. Sekolah Menengah Pertama (SMP); dan
c. Sekolah Menengah Atas (SMA).
Diktum KETIGA : Daftar Zona Sekolah sebagaimana dimaksud dalam diktum KEDUA tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini.
Diktum KEEMPAT : Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
BACA JUGA: Daya Tampung Satuan Pendidikan Negeri PPDB DKI Jakarta TP 2023/2024
Daftar Zona Sekolah PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file Daftar Zona Sekolah PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 KLIK :
👉=======UNDUH DISINI=======👈
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Daftar Zona Sekolah PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024"