Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022
Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022
Puncak Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 ditandai dengan penyelenggaraan upacara pada tanggal 22 Desember 2022.
Di dalam Pedoman Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022 disampaikan bahwa upacara bendera di masing-masing institusi/unit kerja dapat diselenggarakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, dan penyelenggaraannya mengacu pada pedoman yang diterbitkan oleh KemenPPPA.
Di dalam pedoman tersebut juga tercantum susunan penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022.
Hari Ibu merupakan hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun di lingkungan sosialnya.
Peringatan Hari Ibu biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya.
Di Indonesia, Hari Ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional. Di beberapa negara lain, Hari Ibu atau Mother’s Day dirayakan pada hari Minggu di pekan kedua bulan Mei.
Sedangkan pada beberapa negara Eropa dan Timur Tengah, Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 Maret.
Hari Ibu di Indonesia dirayakan secara nasional pada tanggal 22 Desember. Tanggal ini diresmikan oleh Presiden Soekarno di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Tanggal tersebut dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.
Sekarang, arti Hari Ibu telah banyak berubah, dimana hari tersebut kini diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu.
Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang harus sadar bahwa mereka mempunyai akses dan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk memperoleh sumber daya, seperti akses terhadap ekonomi, politik, sosial, dan sebagainya.
Begitu juga pengasuhan dalam keluarga, peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam pengasuhan anak tidak hanya orang tua namun perlu didukung oleh semua pihak.
Peringatan Hari Ibu diharapkan sebagai momen penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan guna memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sektor pembangunan.
Pada akhirnya memberikan keyakinan yang besar bahwa perempuan akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan sebagai agen penggerak (agent of change).
Peringatan Hari Ibu tahun 2022 merupakan penghargaan bagi semua perempuan di Indonesia, atas peran dan kontribusinya bagi keluarga, masyarakat dan negara.
Tema besar yang diusung pada Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022 adalah Perempuan Berdaya Indonesia Maju.
PHI ke-94 tahun ini adalah waktu yang tepat untuk menggalang aksi bersama mendorong kemandirian perempuan Indonesia, tidak hanya kemandirian ekonomi, namun kemandirian di bidang yang lain seperti pendidikan, kesehatan, sosial, politik dan hukum.
Melalui momentum Peringatan Hari Ibu ke-94 ini pula diharapkan seluruh pemangku kepentingan turut mendukung pelaksanaan 5 (lima) arahan Presiden RI kepada KemenPPPA, yaitu: (1) Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender; (2) Peningkatan peran Ibu/keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak; (3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; (4) Penurunan pekerja anak; dan (5) Pencegahan perkawinan anak.
Susunan Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022

Susunan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94 tertuang dalam pedoman penyelenggaran upacara peringatan Hari Ibu ke-94 tahun 2022.
Di dalam pedoman tersebut disampaikan tentang susunan upacara peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 202022.
Susunan Upacara ini sebagai dasar pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-94 tahun 2022.
Susunan upacara bendera peringatan Hari Ibu Ke-94 tahun 2022 adalah sebagai berikut.
1. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2. Pembacaan Naskah Pancasila.
3. Pembacaan Naskah Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Pembacaan Sejarah Singkat Hari Ibu.
5. Menyanyikan Hymne Hari Ibu.
6. Pembacaan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
7. Menyanyikan Mars Hari Ibu.
8. Pembacaan Do’a.
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022"