Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Kalimantan TImur Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan TImur.
Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Kalimantan TImur Tahun 2022 tertuang dalam Pengumuman Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800/II.1-10557/TUUA/BKD/2022 tentang Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan TImur Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan TImur melaksanakan seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Tahun Anggaran 2022.
REKOMENDASI KAMI :
- Buku Panduan Pendaftaran CASN PPPK Tahun 2022
- LENGKAP Pengumuman Seleksi PPPK 34 PROVINSI SE-INDONESIA Tahun 2022
Kriteria Pelamar
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran terdiri dari:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pada BKNl atau
2. Tenaga Kesehatan Non ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Jumlah alokasi formasi tenaga kesehatan sebanyak 498 (empat ratus sembilan puluh delapan). Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir,
Rincian Formasi CASN PPPK Tenaga Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 KLIK :
👉=======UNDUH DISINI=======👈
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022"