Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Panitia Seleksi Penerimaan ASN Tahun 2022 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan ASN Tahun 2022 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2022 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT FORMASI TAHUN 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
REKOMENDASI KAMI :
- Buku Panduan Pendaftaran CASN PPPK Tahun 2022
- LENGKAP Pengumuman Seleksi PPPK 34 PROVINSI SE-INDONESIA Tahun 2022
Jumlah alokasi formasi sebanyak 4.571 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian sebagai berikut.
1. Jabatan Fungsional (JF) Guru : 3.800 Formasi.
2. Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan : 731 Formasi.
3. Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Teknis Lainnya : 40 Formasi.
Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir, informasi lebih lanjut dapat dilihat di tautan http://bkd.jabarprov.go.id/CASN2022 (lampiran I, II, III).
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Pelamar dapat melamar 1 (satu) formasi.
8. Pelamar hanya dapat melamar pada (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan; dan 1 (satu) Jabatan.
9. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dapat dilihat di website https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkd.jabarprov.go.id/CASN2022 (lampiran XII,XIII,XIV).
2. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Pengadaan PPPK untuk JF Guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas I (Guru Lulus Passing Grade) melalui Mekanisme Penempatan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 349/P/2022.
Pengumuman penerimaan PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
1. | PENGUMUMAN | Unduh |
2. | LAMPIRAN I – FORMASI PPPK JF GURU | Unduh |
3. | LAMPIRAN II – FORMASI PPPK JF KESEHATAN | Unduh |
4. | LANPIRAN III – FORMASI PPPK JF TEKNIS | Unduh |
5. | LAMPIRAN IV – KEPMENPAN RB 968 TAHUN 2022 | Unduh |
6. | LAMPIRAN V – KEPMENPAN RB 970 TAHUN 2022 | Unduh |
7. | LAMPIRAN VI – FORMAT SURAT LAMARAN | Unduh |
8. | LAMPIRAN VII – SURAT PERNYATAAN 5 POIN | Unduh |
9. | LAMPIRAN VIII – NAKES TAMBAHAN NILAI 25% | Unduh |
10. | LAMPIRAN IX – NAKES TAMBAHAN NILAI 15% | Unduh |
11. | LAMPIRAN X – NAKES TAMBAHAN NILAI 5% | Unduh |
12. | LAMPIRAN XI – FORMAT PENGALAMAN KERJA | Unduh |
13. | LAMPIRAN XII – BUKU PANDUAN PPPK GURU | Unduh |
14 | LAMPIRAN XIII – BUKU PANDUAN PPPK TEKNIS | Unduh |
15 | LAMPIRAN XIV – BUKU PANDUAN PPPK KESEHATAN | Unduh |
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Rincian Formasi CASN PPPK Provinsi Jawa Barat Tahun 2022"