Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Malang 2022

Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Malang 2022

Pemerintah Kota Malang telah menetapkan rincian formasi CASN PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru Kota Malang. Jawa Timur Tahun 2022.

Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Malang 2022 tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang Nomor 810/3106/35.73.502/2022 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN ANGGARAN 2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 714 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru.

REKOMENDASI KAMI 


Formasi Jabatan

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 714 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2022 jumlah alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Kota Malang adalah sebanyak 301 (tiga ratus satu) dengan rincian formasi sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.

Kategori Pelamar

Berdasarkan Berita Acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang; serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang alokasi formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru diperuntukkan kategori Pelamar Prioritas 1 (P1).

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori Pelamar Prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2. Guru Non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Rincian Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Guru Kota Malang Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 


Selengkapnya untuk mendapatkan file Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Malang 2022 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

  • Surat Pernyataan 5 Poin – Unduh
  • Surat Lamaran – Unduh

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih 

Posting Komentar untuk "Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Malang 2022"