Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Cimahi 2022

Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Cimahi 2022

Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Cimahi Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi.

Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Cimahi Tahun 2022 tertuang dalam Pengumuman Walikota Cimahi Nomor 810/4634/BKPSDMD tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2022.

Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 463 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawain ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Daerah Kota Cimahi akan melaksanakan Seleksi Pengadaan PPPK pada Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2022.

REKOMENDASI KAMI 


Formasi Jabatan yang Dibutuhkan

Kebutuhan PPPK pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi Formasi Tahun 2022 sebanyak 607 formasi dengan rincian sebagai berikut.

1. Tenaga Guru : 514 formasi.

2. Tenaga Kesehatan : 50 formasi.

3. Tenaga Teknis : 43 formasi.

Kriteria Pelamar

1. Pelamar prioritas

a. Pelamar prioritas 1 (P1) terdiri dari :

  • Tenaga Honorer Kategori II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
  • Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
  • Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;dan
  • Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.

b. Pelamar prioritas 2 (P2) merupakan Tenaga Honorer Kategori II.

Prioritas P2 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1.

c. Pelamar prioritas 3 (P3) merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Prioritas P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud melakukan residu pada data P1.

2. Pelamar Umum (P4)

a. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

b. Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3,
maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Tahapan Seleksi

Penyelenggaraan seleksi pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru terdiri dari 3 (tiga) tahapan, sebagai berikut.

1. Seleksi administrasi bagi Pelamar Prioritas I

2. Seleksi dan penempatan Pelamar Prioritas I

3. Seleksi Kpmpetensi Pelamar Prioritas I dan Pelamar Prioritas II

4. Seleksi Kompetensi Pelamar Umum

Rincian Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Kota Cimahi Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 


Selengkapnya untuk mendapatkan file Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Cimahi 2022 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih 

Posting Komentar untuk "Rincian Formasi CASN PPPK Guru Kota Cimahi 2022"