Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rincian Formasi CASN PPPK BNN Tahun Anggaran 2022

  Rincian Formasi CASN PPPK BNN Tahun Anggaran 2022

Rincian Formasi CASN PPPK Badan Narkotika Nasional BNN Tahun Anggaran 2022 telah diterbitkan.

Rincian Formasi CASN PPPK Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 tertuang dalam Pengumuman Badan Narkotika Nasional Repulik Indonesia Nomor : 2/S.Peng/X/11/2022 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA FORMASI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN 2022.

Rincian Kebutuhan  Formasi Tenaga Kesehatan

Catatan : *) Masa Hubungan Perjanjian Kerja dengan rincian penempatan unit kerja sebagaimana dalam Lampiran Pengumuman ini.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai BUMN dan pegawai BUMD.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Calon/Prajurit TNI, Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

10. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan dari Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikdi) dan Transkrip Nilai asli dan scan Surat Kependudukan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kemendikbud.

11. Indeksi Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dalam skala 4.

12. Pelamar penandang disabilitas yang melamar, wajib menyatakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan :

a. Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-harui dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Rincian Formasi CASN PPPK Badan Narkotika Nasional BNN Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 


Selengkapnya untuk mendapatkan file Rincian Formasi CASN PPPK BNN Tahun Anggaran 2022 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih 

Posting Komentar untuk "Rincian Formasi CASN PPPK BNN Tahun Anggaran 2022"