Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah
Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah
Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Buku Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah ini diterbitkan untuk memberikan panduan kepada madrasah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam implementasi Kurikulum Merdeka,
Kurikulum madrasah mengemban dua amanat besar, yaitu membekali peserta didik kompetensi, sikap dan keterampilan hidup agar bisa menghadapi tantangan di zamannya dan juga mewariskan karakter budaya serta nilai-nilai luhur kepada generasi penerus bangsa agar peran generasi kelak tidak terlepas dari akar budaya, nilai agama dan nilai luhur bangsa.
Untuk menjalankan dua amanat besar tersebut, maka kurikulum harus selalu dinamis berkembang untuk menjawab tuntutan zaman. Perubahan akan terus terjadi. Hal yang abadi di dunia ini adalah perubahan itu sendiri. Perubahan ini setidaknya terjadi pada tuntutan dunia global.
Dunia modern dan ekonomi global tidak lagi memberikan penghargaan besar terhadap seseorang karena apa yang diketahui, karena teknologi telah menyediakan pengetahuan yang dibutuhkan.
Akan tetapi, dunia modern lebih menghargai seseorang karena apa yang bisa dilakukan dengan pengetahuan itu. Dengan demikian, Kurikulum Madrasah tidak boleh hanya fokus kepada pengetahuan apa yang harus dikuasai peserta didik, namun lebih penting adalah membekali peserta didik kompetensi, sikap, keterampilan hidup (life skills), dan cara berpikir-bersikap untuk mengantisipasi dan menyikapi situasi yang selalu berubah.
Kurikulum Merdeka akan memandu memberikan pilihan-pilihan untuk membentuk karakter, menumbuhkan keberanian berpikir kritis, kreatif dan inovatif harus terus dikembangkan.
Selain itu, nilai-nilai agama sebagai ruh madrasah harus ditanamkan secara terintegrasi sejalan dengan implementasi kurikulum itu sendiri. Dengan demikian, nilai religiusitas mewarnai cara berfikir, bersikap dan bertindak seluruh warga madrasah dalam menjalankan praksis dan kebijakan pendidikan.
Guru sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan kurikulum tidak boleh terjebak menjadikan peserta didik sebagai penampung ilmu pengetahuan belaka.
Guru harus fokus kepada pembentukan karakter peserta didik, membekali kompetensi abad-21 dan keterampilan hidup dengan cara yang lebih kreatif sesuai kebutuhan peserta didik di eranya. Oleh karena itu, guru harus senantiasa meningkatkan kapasitas diri.
Diharapkan para guru secara bergotong royong, dengan semangat berbagi, perlu bergabung bersama komunitas-komunitas pendidikan untuk mengasah kompetensi dan memperluas wawasan terkini demi memberi layanan terbaik kepada kemaslahatan peserta didik.
Kurikulum Merdeka memberikan titik tekan fokus kepada peserta didik. Peserta didik menjadi sentral utama penerima manfaat kebijakan kurikulum ini.
Pembelajaran berdiferensiasi diimplementasikan untuk mengakomodir keberagaman. Model penilaian autentik-komprehensif yang mengakomodir beragam kecerdasan, menghargai bakat, minat dan sisi kemanusiaan lain terus dikembangkan.
Hasil evaluasi dan penilaian tidak lagi terfokus kepada capaian kognitif, tapi harus bisa menggambarkan profil kemanusiaan yang mencakup beragam kecerdasan. Dengan perspektif ini, maka peserta didik yang berprestasi bukan lagi tunggal.
Semua peserta didik madrasah adalah berprestasi, yaitu prestasi dalam bidangnya masing-masing, sesuai bakat, minat dan kecenderungannya.
Keberhasilan Kurikulum Merdeka di madrasah akan diukur sejauh mana kurikulum dapat merubah suasana kelas lebih membahagiakan peserta didik, aktifitas pembelajaran lebih bergairah, dan budaya belajar sepanjang hayat diwujudkan.
Dengan demikian capaian hasil belajar yang lebih bermakna dapat ditingkatkan secara efektif dan efisien. Pada gilirannya, perubahan suasana kebatinan kelas tersebut dapat membentuk karakter peserta didik, membekali kompetensi dan keterampilan hidup yang dibutuhkan pada kehidupan di zamannya.
Buku Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2022/2023.
Selanjutnya Kementerian Agama menetapkan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah pada dasarnya mengikuti kebijakan yang diterapkan di sekolah oleh Kemendikbudristek, namun dalam kondisi tertentu madrasah melakukan adaptasi sesuai kebutuhan pembelajaran pada madrasah dan penguatan pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang menjadi kekhasan madrasah.
Kesiapan dan kemandirian madrasah dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka sangat penting agar dapat mendorong terwujudnya perbaikan pembelajaran berkualitas di madrasah.
Sejalan
dengan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada madrasah, Kementerian Agama
telah menerbitkan sejumlah panduan pelaksanaan Kurikulum Merdeka pada
Madrasah, salah satunya adalah panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah,.
Tujuan
Panduan Imlementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi madrasah dalam melaksanakan implementasi kurikulum merdeka, agar dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan.
Sasaran
Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah ini diperuntukkan bagi warga madrasah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah
Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah diterapkan secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023. Di dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka, madrasah dapat memilih dua opsi atau pilihan.
Pertama, madrasah masih menggunakan kurikulum 2013, dengan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka. Dimana madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional madrasah sesuai visi, misi, tujuan dan target madrasah.
Madrasah memiliki fleksibilitas dalam mengelola pembelajaran dan asesmen/penilaian sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki. Madrasah menerapkan pembelajaran berdiferensiasi dengan memberi layanan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik yang beragam bakat, minat dan kemampuannya.
Madrasah melaksanakan pembelajaran kolaboratif berbasis proyek, terutama dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin.
Kedua, madrasah melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka secara penuh, artinya menerapkan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi (SI), capaian pembelajaran (CP) sesuai Kurikulum Merdeka.
Madrasah melaksanakan spirit kurikulum merdeka dengan melakukan kreasi dan inovasi dalam pengembangan kurikulum operasional madrasah, pembelajaran dan asesmen, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran berdiferensiasi dan lain sebagainya.
Mekanisme implementasi Kurikulum Merdeka tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
Madrasah yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka melaksanakan tahapan implementasi sebagai berikut.
1. Tahun Pertama
Pada tahun pelajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka diterapkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK secara terbatas pada madrasah piloting. Implementasi Kurikulum Merdeka pada jenjang RA untuk peserta didik kelompok usia 4 sampai 5 tahun, MI kelas 1 dan 4, MTs kelas 7, dan MA/MAK kelas 10. Sedangkan peserta didik kelas 2, 3, 5, 6, 8, 9,11, dan 12 masih menggunakan kurikulum 2013.
2. Tahun Kedua
Pada tahun pelajaran 2023/2024, Kurikulum Merdeka pada jenjang RA diterapkan pada peserta didik usia 4 sampai 6 tahun, MI kelas 1, 2, 4, dan 5, MTs kelas 7 dan 8, dan MA kelas 10 dan 11. Sedangkan peserta didik kelas 3, 6, 9, dan 12 masih menggunakan kurikulum 2013.
3. Tahun Ketiga
Pada tahun pelajaran 2024/2025, Kurikulum Merdeka pada jenjang MI diterapkan pada peserta didik kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6, jenjang MTs kelas 7, 8, 9 dan jenjang MA/MAK kelas 10, 11, 12.
Sebagai catatan, bagi madrasah yang baru mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023/2024, maka tahapan implementasi dimulai dari awal sebagaimana implementasi pada tahun pertama.
Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Selengkapnya untuk mendapatkan file Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah KLIK :
👉=======UNDUH DISINI=======👈
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah"