Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan

 Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan.

Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan untuk memberikan gambaran tentang Hasil Rapor Pendidikan dalam kaitannya dengan Perencanaan Berbasis Data.

Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan yang dibagikan ini adalah materi sementara dan masih dalam tahap pengembangan.


Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data merupakan bagian dari Merdeka Belajar untuk memastikan pendidikan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.

Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data memperbaiki permasalahan peningkatan mutu pendidikan dengan lebih sederhana dan bermakna.

Perencanaan berbasis data adalah sebuah perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan fakta.

Perencanaan berbasis data bertujuan untuk :

  • Mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilan di dalam Rapor Pendidikan.
  • Melakukan refleksi capaian, pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan daerah masing-masing.
  • Melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (BOS dan BOP) dan daerah (APBD).

Perencanaan berbasis data merupakan proses yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam siklus perencanaan satuan pendidikan.

RKJM Perencanaan Jangka Menengah –> RKT Perencanaan Tahunan –> RKAS Dokumen Anggaran

Langkah 1 Analisis Profil Pendidikan

Langkah 2 Analisis Akar Masalah

Langkah 3 Perumusan Program dan Kegiatan

Langkah 4 Memasukkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran

Langkah 5 Pelaksanaan Kegiatan

Langkah 6 Monitoring dan Evaluasi

Perencanaan berbasis data dilakukan di tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Perencanaan Satuan Pendidikan diselenggarakan pada Pendidikan Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah.

Kemendikbudristek akan memfasilitasi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan berbasis data, dalam bentuk :


Definisi Profil Pendidikan, Rapor Pendidikan, dan Platform Rapor Pendidikan

Profil Pendidikan : Laporan komprehensif mengenai layanan pendidikan sebagai hasil dari Evaluasi Sistem Pendidikan yang digunakan sebagai landasan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan.

Rapor Pendidikan : indikator terpilih dari Profil Pendidikan yang merefleksikan prioritas Kemendikbudristek yang digunakan untuk menilai kinerja daerah dan satuan pendidikan. Rapor Pendidikan diperoleh dari perbandingan nilai indikator antar tahun (akan ditampilkan mulai tahun 2023).

Platform Rapor Pendidikan : aplikasi berbasis web yang menampilkan informasi Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan. Platform Rapor Pendidikan dapat diakses oleh pengguna yang memiliki akun belajar sesuai dengan kewenangannya.

Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah alat bantu bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk terus bersama memperbaiki kualitas layanan pendidikan.

Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah perangkat dan cara untuk mengidentifikasi akar permasalahan dan merefleksi capaian pendidikan sejauh ini.

Dasar Hukum perencanaan berbasis data diatur dalam PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 09 tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Profil Pendidikan merupakan laporan komprehensif tentang layanan pendidikan PAUD Dikdasmen berdasarkan hasil evaluasi sistem pendidikan.

Profil Pendidikan  merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.

Rapor Pendidikan terdiri dari indikator-indikator yang merefleksikan delapan Standar Nasional Pendidikan dan mencakup area yang berkaitan dengan input, proses, dan output pembelajaran

Setiap dimensi terdiri dari indikator yang tersusun dalam beberapa tingkatan. Setiap dimensi terdiri dari beberapa indikator level 1.

Indikator level 1 terdiri dari beberapa indikator level 2, dan indikator level 2 terdiri dari beberapa indikator level 3. Beberapa indikator level 2 tidak memiliki indikator level 3, dan beberapa indikator level 1 tidak memiliki indikator level 2.


Struktur Profil Pendidikan Pendidikan Dasar Menengah dan SMK

Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Selengkapnya untuk mendapatkan file Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih 

Posting Komentar untuk "Materi Pelatihan Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan"