Pertanyaan yang Sering Muncul FAQ Seputar BSU Tahun 2022
Pertanyaan yang Sering Muncul FAQ Seputar BSU Tahun 2022
Berikut ini adalah Pertanyaan yang sering muncul (FAQ) seputar Bantuan Subsidi Upah BSU Tahun 2022.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.
BSU menjadi langkah cepat pemerintah berikan bantalan untuk pekerja/buruh. rogram Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Pertanyaan yang Sering Muncul (FAQ) Seputar BSU Tahun 2022
Bagaimana cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022?
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh dapat mengecek ke :
- HRD perusahaan
- Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
BACA JUGA :
Bagaimana cara mendaftarkan BSU tahun 2022?
Pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, silahkan melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat Anda.
Apakah BSU dilanjutkan di tahun 2022?
Ya. Pemerintah melanjutkan Program BSU di Tahun 2022 namun dengan skema, persyaratan dan nominal bantuan diterima yang berbeda dengan program BSU tahun 2021. Persyaratan calon penerima BSU ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Saya tidak pernah mendapatkan BSU?
Untuk mendapatkan BSU Pekerja/Buruh harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Lebih lanjut informasi mengenai pelaksanaan dan penyaluran dapat dilihat di website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id.
Nomor rekening telah didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan namun BSU sampai saat ini belum cair.
Anda dapat mengecek secara mandiri melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id.
Bagaimana proses penyaluran BSU Tahun 2022?
- Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan;
- Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Apabila terdapat data anomali maka Kemnaker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPSJ Ketenagakerjaan
- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN;
- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan/transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT. Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank HIMBARA.
Data saya valid namun saya tidak mendapatkan BSU 2021 tetapi saat saya mendaftar prakerja ditolak karena terdaftar sebagai penerima BSU.
Untuk mengetahui pekerja/buruh memenuhi persyaratan dan data valid sebagai penerima BSU dapat mengecek melalui Website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan website Kementerian Ketenagakerjaan R.I http://www.bsu.kemnaker.go.id
Untuk informasi terkait dengan prakerja dapat menghubungi Call Center 08001503001 atau www.prakerja.go.id.
Kapan BSU Tahun 2022 cair kembali?
BSU akan dicairkan pada bulan September Tahun 2022, pencairan akan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mendapatkan informasi pencairan, lebih lanjut anda dapat melakukan cek mandiri melalui kanal http://www.bsu.kemnaker.go.id.
Gagal mendapatkan BSU karena ada kesalahan data saat data sudah diubah namun BSU tidak cair juga.
Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Bagaimana cara merubah data BSU yang salah?
Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Apakah BSU saya bisa cair setelah saya terkena PHK?
Pekerja/buruh sebagai Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022, berhak mendapatkan BSU Tahun 2022.
Pekerja/buruh yang terPHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.
Pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022 dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id.
- Tidak memenuhi persyaratan;
- Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH);
- Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar;
Bagaimana cara menghapus data sebagai calon penerima BSU?
Anda dapat berkoordinasi dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Apakah pekerja informal bisa mendapatkan BSU?
Program BSU tahun 2022 diperuntukkan bagi pekerja/buruh penerima upah (formal) yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022. Untuk pekerja informal Pemerintah telah menyediakan bantuan lainnya.
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Pertanyaan yang Sering Muncul FAQ Seputar BSU Tahun 2022"