Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

 Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Panitia Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 telah menerbitkan Pedoman Upacara Bendera Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.

Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 ini diterbitkan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera memperingati Hari Kesaktian Pancasila.


Berikut ini isi Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.

Tema

Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”

Penyelenggaraan Upacara di Tingkat Pusat

Hari, tanggal : Sabtu, 1 Oktober 2022

Pukul : 08.00 s.d. 08.31 WIB

Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Pakaian :

  • Pria : Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
  • Wanita : Pakaian Nasional dan/atau menyesuaikan
  • TNI/POLRI : Pakaian Dinas Upacara (PDU) III

Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 diatur sebagai berikut.


Pedoman Penyelenggaraan di TIngkat Pusat

1. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.

a. Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

b. Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri dari atas :

  • Perwira Upacara sebanyak 1 orang;
  • Komandan upacara sebanyak 1 orang, cadangan 1 orang;
  • Pasukan upacara sebanyak 550 orang, cadangan 60 orang;
  • Satuan Korsik Tipe “B” sebanyak 50 orang, cadangan 12; serta
  • Pewara sebanyak 3 orang.

c. Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022

  • Inspektur Upacara : Presiden Republik Indonesia
  • Pembaca Teks Pancasila : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
  • Pembaca Naskah UUDNRI Tahun 1945 : Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
  • Pembaca dan Penandatangan
  • Ikrar : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
  • Pembaca Doa : Menteri Agama RI.

d. Susunan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 sebagai berikut

Acara Persiapan

06.00 Pengibaran Sang Merah Putih
07.30 Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
07.35 Terompet Pertama
07.40 Terompet Kedua
07.41 Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
07.45 Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan

Acara Pendahuluan

07.46 Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
07.47 Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wurry Ma’ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.51 Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.55 Persembahan Lagu-Lagu Selesai
07.56 Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
07.58 Salam Kebangsaan

Acara Pokok

08.00 Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
08.01 Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
08.03 Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
08.05 Tanda Kebesaran Buka
08.06 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
08.07 Tanda Kebesaran Tutup
08.08 Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
08.11 Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
08.13 Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
08.16 Andhika Bhayangkari
08.17 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
08.18 Penghormatan Kebesaran

Acara Penutup

08.19 Salam Kebangsaan
08.21 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
08.22 Laporan Perwira Upacara
08.24 Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
08.30 Persembahan Lagu-Lagu Selesai
08.31 Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan


Pedoman Penyelenggaran di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksanaan Agung, embaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia, Serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Penyelenggaraan upacara di Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia serta Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara

4. Pembacaan Teks Pancasila

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

6. Pembacaan Naskah Ikrar

7. Pembacaan Naskah Doa

8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara

11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Bank Indonesia,
Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan/atau pejabat yang ditunjuk.


Pedoman Penyelenggaraan di Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat.

Untuk kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap.

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara.

4. Pembacaan Teks Pancasila.

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

6. Pembacaan Naskah Ikrar.

7. Pembacaan Naskah Doa.

8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan).

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai.

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.

11. Upacara selesai

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala daerah dan/atau pejabat
yang ditunjuk.


Pedoman Penyelenggaraan di Satuan Pendidikan

Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat secara mutatis-muntandis berlaku untuk penyelenggaraan di satuan pendidikan dilakukan dengan sederhana, khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terutama untuk urutan acara pokok yang ditentukan sebagai berikut.

1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara.

2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap.

3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara.

4. Pembacaan Teks Pancasila.

5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

6. Pembacaan Naskah Ikrar.

7. Pembacaan Naskah Doa.

8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan).

9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai.

10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.

11. Upacara selesai.

Pimpinan pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan.


Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Selengkapnya untuk mendapatkan file Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih

Posting Komentar untuk "Pedoman Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022"