Lengkap Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA Fase A, B, C, D, dan E
Download Lengkap Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA Fase A, B, C, D, dan E
Dalam Kurikulum Merdeka Belajar, setiap satuan pendidikan perlu menyiapkan laporan hasil belajar berupa rapor kepada peserta didik.
Pemberian
rapor ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan dan kemajuan belajar
dari peserta didik. Untuk menjelaskan mengenai pedoman rapor Kurikulum
Merdeka Belajar, Kemendikbud mengeluarkan salinan JDIH Nomor 262/M/2022.
Di dalam salinan resmi ini terdapat penjelasan mengenai sistem rapor untuk setiap satuan pendidikan.
Sebagaimana
yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud, rapor
pada Kurikulum Merdeka Belajar ini dibutuhkan oleh satuan pendidikan
untuk memberikan laporan terkait hasil belajar, nilai, perkembangan dan
kemajuan pembelajaran peserta didik.
Sistem
rapor pada setiap satuan pendidikan ada yang tidak sama. Antara rapor
pada satuan pendidikan PAUD dengan rapor pada satuan pendidikan dasar
serta menengah tidak sama. Keduanya punya sistem yang berbeda.
Pada
rapor peserta didik PAUD berisi tentang komponen identitas peserta
didik, nama satuan pendidikan, kelompok usia, semester, informasi
perkembangan dan pertumbuhan anak didik, deskripsi perkembangan capaian
pembelajaran, serta refleksi orang tua.
Tidak
hanya berisi tentang informasi dasar, dalam rapor peserta didik PAUD
juga berisikan informasi tentang hasil capaian anak didik saat melakukan
projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi profil pelajar
Pancasila untuk anak didik PAUD juga dicantumkan di rapor.
Sedangkan
rapor peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta satuan
pendidikan lain yang sederajat berisi tentang komponen identitas peserta
didik, nama satuan pendidikan, kelas, semester, mata pelajaran, nilai,
deskripsi, catatan guru, dan presensi.
Menariknya
dalam rapor peserta didik untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta
satuan pendidikan lain yang sederajat juga berisi tentang kegiatan
ekstrakurikuler.
Jadi
bagi para peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler juga
dicantumkan di rapor. Satuan pendidikan bisa menyampaikan rapor peserta
didik secara berkala melalui e-rapor Dapodik setiap akhir semester.
Pengolahan Hasil Asesmen untuk Rapor
Pengolahan
hasil asesmen dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif.
Terdapat 2 jenis data, yaitu data hasil asesmen yang berupa angka
(kuantitatif) serta data hasil asesmen yang berupa narasi (kualitatif).
Pengolahan
hasil asesmen dalam bentuk angka (kuantitatif) didasarkan hanya pada
hasil asesmen sumatif, sementara asesmen formatif, berupa data atau
informasi yang bersifat kualitatif, digunakan sebagai umpan balik untuk
perbaikan pembelajaran sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun
deskripsi capaian kompetensi.
Pelaporan Hasil Belajar (Rapor)
Pelaporan
hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan
belajar, yang berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan
pengolahan hasil Penilaian.
Laporan hasil
belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil
belajar peserta didik. Pada PAUD, selain memuat informasi tersebut,
laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan
perkembangan anak.
Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.
Laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan
informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi
yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan
pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.
Pada
PAUD, laporan hasil belajar dapat juga ditambahkan informasi tentang
tumbuh kembang anak. Dalam format laporan terakhir, selain laporan
ketercapaian CP, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak,
kepemilikan NIK serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.
Rapor peserta didik PAUD minimal meliputi komponen:
- Identitas peserta Didik
- Nama satuan pendidikan
- Kelompok usia
- Semester
- Perkembangan dan pertumbuhan anak
- Deskripsi perkembangan capaian pembelajaran
- Refleksi orang tua.
Komponen rapor peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK atau sederajat minimal memuat informasi mengenai:
- Identitas peserta didik
- Nama satuan pendidikan
- Kelas
- Semester
- Mata pelajaran
- Nilai
- Deskripsi
- Catatan guru
- Presensi
- Kegiatan ekstrakurikuler.
Pada
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK atau sederajat, satuan pendidikan
dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam
menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik.
Satuan
pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format
pelaporan hasil belajar kepada orang tua/wali. Pelaporan hasil belajar
disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester.
Di samping itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/dapodik.
Sesuai
judul diatas tentang aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka terdapat dua
jenis rapor penilaian peserta didik yaitu: 1) Rapor Projek Penguatan
Profil Pancasila dan 2) Rapor Intrakurikuler. Selengkapnya bisa Anda
download pada tautan dibawah ini.
Download Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka
Rapor Intrakurikuler >>> DOWNLOAD
Rapor Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila >>> DOWNLOAD
Aplikasi
Penilaian Proyek ini bisa digunakan untuk Penilaian Jenjang PAUD, SD,
SMP dan SMA, Fase A, B, C, D dan E pada Program Sekolah Penggerak.
Aplikasi ini telah sesuai:
*) Sesuai dengan Kepmendikbudristek No. 56/M/2022
*) Sesuai dengan Keputusan KBTSAP No.009/H/KR/2022
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Lengkap Aplikasi Rapor Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA Fase A, B, C, D, dan E"