LENGKAP Perangkat Ajar PAUD Kurikulum Merdeka Tahun 2022/2023
LENGKAP Perangkat Ajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kurikulum Merdeka Tahun 2022/2023
Perangkat ajar dalam
Kurikulum Merdeka dapat meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul
projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum
operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.
Pendidik
dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber.
Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar atau pun
sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
Melalui
perangkat ajar, guru diharapkan dapat menyelenggarakan proses
pembelajaran yang semakin bermakna, selaras dengan prinsip yang
mengedepankan pembelajaran sesuai tahapan dan kebutuhan peserta didik.
Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah dalam Kurikulum Merdeka adalah sebagai berikut.
1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Modul
projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan dokumen yang berisi
tujuan, langkah, media pembelajaran, dan asesmen yang dibutuhkan untuk
melaksanakan suatu projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Pendidik
memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi
modul projek yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta
kebutuhan peserta didik.
Pemerintah
menyediakan contoh-contoh modul projek penguatan profil pelajar
Pancasila yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan.
Satuan
pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul projek sesuai dengan
kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan
modul projek yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik
daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul projek yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun modul projek.
2. Modul Ajar
Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas.
Modul
ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media
pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik
berdasarkan alur tujuan pembelajaran.
Sementara ATP adalah perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan.
Pemerintah
menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi
untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat
mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik,
memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah
sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik.
Oleh
karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan
Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul
ajar secara keseluruhan.
Untuk
perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat
sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai
dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.
Silabus
dan RPP tetap dibuat jika guru mengembangkan modul ajar sendiri.
Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat
Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
Silabus
dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang
disediakan oleh pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang
dikembangkan secara mandiri.
Modul
ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul
ajar yang disediakan oleh pemerintah atau pun mengembangkan secara
mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah.
Guru
dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari
pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan
pendidikan.
3. Buku Teks
Buku
teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping. Buku teks
utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran
berdasarkan kurikulum yang berlaku.
Di
dalam konteks pembelajaran, buku teks utama terdiri atas buku siswa dan
buku panduan guru. Buku siswa merupakan buku pegangan bagi peserta
didik, sedangkan buku panduan guru merupakan panduan atau acuan bagi
pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku siswa
tersebut.
Berdasarkan
kebutuhan dan karakteristik mata pelajaran, beberapa mata pelajaran
hanya terdapat buku panduan guru, antara lain Pendidikan Pancasila pada
SD/MI, Seni dan Prakarya, dan PJOK.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa
pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau
penyaduran.
Buku
teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan
digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama
diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Judul
buku teks utama yang digunakan di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum
Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum,
asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi.
Perangkat Ajar PAUD Kurikulum Merdeka
Kemendikbudristek telah menyediakan beberapa perangkat ajar PAUD Kurikulum Merdeka. Perangkat ajar PAUD ini dapat menjadi referensi guru dalam menyelenggarakan pembelajaran PAUD pada Kuikulum Merdeka.
Kemendikbudristek telah menyediakan beberapa perangkat ajar PAUD Kurikulum Merdeka. Perangkat ajar PAUD ini dapat menjadi referensi guru dalam menyelenggarakan pembelajaran PAUD pada Kuikulum Merdeka.
Guru juga dapat mengembangkan dan memodifikasi perangkat ajar PAUD Kurikulum Merdeka tersebut sesuai kebutuhan peserta didik.
Untuk
bahan ajar yang disediakan oleh Kemendikbudristek dapat digunakan
secara langsung dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, pendidik,
dan juga peserta didik.
Untuk dapat mengakses Perangkat Ajar PAUD Kurikulum Merdeka pada laman https://guru.kemdikbud.go.id, silakan login menggunakan email berakhiran belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.
Perangkat Ajar PAUD Kurikulum Merdeka selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.
Posting Komentar untuk "LENGKAP Perangkat Ajar PAUD Kurikulum Merdeka Tahun 2022/2023"