SILABUS FIQIH Kelas 7 MTs Semester 1 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
SILABUS FIQIH MTs (Madrasah Tsanawiyah) Kelas 7 K13 Untuk Semester 1Tahun Pelajaran 2022/2023
PENGERTIAN DAN FUNGSI SILABUS
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Secara spesifik, pengertian silabus adalah penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Oleh karena itu, silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.
1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2. Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan kompetensi tersebut
3. Upaya untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Penyusunan silabus dapat dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum, kemudahan guru dalam mengajar, kemudahan bagi peserta didik dalam belajar, keterukuran pencapaian kompetensi, kebermaknaan, dan kebermanfaatan untuk dipelajari peserta didik.
Pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan harus tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional, sehingga perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus.
Berikut ini beberapa prinsip yang harus diikuti dalam pengembangan silabus.
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Silabus harus memperlihatkan adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian pada silabus cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian dalam silabus memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
KOMPONEN SILABUS
Silabus harus disusun dengan format dan penyajian yang sederhana, sehingga menjadi mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru.
Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya menjadi lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman, tetapi lingkup dan substansinya tidak berkurang.
Berikut ini adalah beberapa komponen yang harus ada dalam pengembangan silabus.
1. Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam bentuk kualitas. Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, akan tetapi untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran yang relevan.
Setiap mata pelajaran harus relevan dengan kompetensi inti yang telah dirumuskan tau berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
2. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran harus dengan memperhatikan urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, keterkaitan antara kompetensi inti dengan kompetensi dasar dalam mata pelajaran, dan keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator Pencapaian Kompetensi merupakan perilaku yang dapat diukur atau diamati untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator digunakan sebagai penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator juga digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
4. Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari peserta didik sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.
Secara umum materi pokok memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
5. Pembelajaran
Pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Strategi pembelajaran dapat berupa kegiatan tatap muka dan non tatap muka atau pengalaman belajar.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
6. Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut dapat berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan untuk peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah kompetensi. Penetapan alokasi waktu dalam pengembangan silabus disesuaikan dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan materi, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang kompleks dan beragam.
8. Sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
REKOMENDASI KAMI "SILABUS FIQIH Kelas 7 MTs Semester 2 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"
👉====DOWNLOAD NOW==== (Lagi Proses)👈
PERANGKAT PEMBELAJARAN SMP/MTs LAINNYA :
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 8 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 9 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "SILABUS FIQIH Kelas 7 MTs Semester 1 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"