KISI-KISI Soal PAT/UKK FIQIH Kelas 7 MTs Tahun Pelajaran 2022/2023
KISI-KISI Soal PAT/UKK FIQIH MTs (Madrasah Tsanawiyah) Kelas 7 Untuk K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Penilaian Akhir Tahun (PAT) / Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) / Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) adalah kegiatan yang dilakukan di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester genap. Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan antara lainuntuk pengisian rapor.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) / Ulangan Kenaikan Kelas (UKK)adalah bentuk penilaian hasil belajar peserta didik selama satu semester. Hasil UKK akan menjadi salah satu komponen penilaian rapor, seperti halnya Ulangan Harian, Tugas, dan juga PTS.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) / Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) menjadi salah satu bentuk penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi dalam menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik di semester dua.
Di dalam PP Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa penilaian untuk pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas tiga bentuk, yaitu
1. penilaian hasil belajar oleh pendidik
2. penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
3. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Setiap satuan pendidikan, selain wajib melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga perlu melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Salah satu bentuk penilaian tersebut adalah Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) atau disebut juga Penilaian Akhir Tahun (PAT).
Tujuan Ulangan Kenaikan Kelas
Tujuan penilaian kenaikan kelas secara umum adalah untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik selama semester dua pada tahun pelajaran tertentu. Hasilnya dijadikan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar peserta didik.
Sedangkan secara khusus, tujuan pelaksanaan Penilaian Kenaikan Kelas adalah sebagai berikut.
1. Untuk memperbaiki proses pembelajaran yang sudah berlangsung selama semester dua.
2. Untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik selama semester dua.
3. Untuk mendiagnosa kesulitan belajar peserta didik.
4. Upaya memotivasi peserta didik dalam melakukan perbaikan hasil belajar.
5. Upaya mendeteksi kebutuhan remidial dan pengayaan peserta didik.
Fungsi Ulangan Kenaikan Kelas
Berikut ini beberapa fungsi dari pelaksanaan Ulangan Kenaikan Kelas.
1. Sebagai bahan pertimbangan guru dalam menentukan kenaikan kelas.
2. Untuk umpan balik dalam perbaikan proses pembelajaran.
3. Sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik.
4. Sebagai bentuk evaluasi diri terhadap kinerja peserta didik.
Prinsip-prinsip Ulangan Kenaikan Kelas
Prinsip-prinsip penyusunan ulangan kenaikan kelas adalah sebagai berikut.
1. Sahih
Sahih berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. Objektif
Objektif berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilaian.
3. Adil
Adil artinya penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik tertentu.
4. Terpadu
Terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka
Terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
Menyeluruh dan berkseinambungan berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis
Sistematis berarti penialain dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.
8. Beracuan kriteria
Beracuan kriteria artinya penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. Akuntabel
Akuntabel berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
REKOMENDASI KAMI "Soal PAT/UKK FIQIH Kelas 7 MTs K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"
Silahkan Sahabat unduh KISI-KISI Soal PAT/UKK FIQIH Kelas 7 MTs Tahun Pelajaran 2022/2023 Klik :
PERANGKAT PEMBELAJARAN SMP/MTs LAINNYA :
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 8 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 9 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "KISI-KISI Soal PAT/UKK FIQIH Kelas 7 MTs Tahun Pelajaran 2022/2023"