SILABUS IPA Kelas 8 SMP/MTs K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
SILABUS IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) SMP/MTs (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah) Kelas 8 K13 Untuk Semester 1 & Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023
PENGERTIAN DAN FUNGSI SILABUS
Silabus merupakan
seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan
penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat komponen-komponen
yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Secara spesifik, pengertian silabus adalah
penjabaran kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian.
Silabus
menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan
pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Oleh karena itu, silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.
1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2. Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan kompetensi tersebut
3. Upaya untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Penyusunan silabus dapat
dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan
pelaksanaan kurikulum, kemudahan guru dalam mengajar, kemudahan bagi
peserta didik dalam belajar, keterukuran pencapaian kompetensi,
kebermaknaan, dan kebermanfaatan untuk dipelajari peserta didik.
Pengembangan Silabus diserahkan
sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan
diberi kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Pengembangan
silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan harus tetap berada
dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional, sehingga perlu
memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus.
Berikut ini beberapa prinsip yang harus diikuti dalam pengembangan silabus.
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus harus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Silabus
harus memperlihatkan adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar,
sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian pada silabus cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi
dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem
penilaian dalam silabus memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan
seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik,
serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
KOMPONEN SILABUS
Silabus harus disusun dengan format dan penyajian yang sederhana, sehingga menjadi mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru.
Penyederhanaan
format dimaksudkan agar penyajiannya menjadi lebih efisien, tidak
terlalu banyak halaman, tetapi lingkup dan substansinya tidak berkurang.
Berikut ini adalah beberapa komponen yang harus ada dalam pengembangan silabus.
1. Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta didik
untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi dari Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) dalam bentuk kualitas. Kompetensi inti bukan untuk
diajarkan, akan tetapi untuk dibentuk melalui pembelajaran mata
pelajaran yang relevan.
Setiap
mata pelajaran harus relevan dengan kompetensi inti yang telah
dirumuskan tau berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
2. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi
Dasar (KD) adalah kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
Mengkaji
kompetensi dasar mata pelajaran harus dengan memperhatikan urutan
berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, keterkaitan antara kompetensi inti dengan kompetensi dasar dalam
mata pelajaran, dan keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
Pencapaian Kompetensi merupakan perilaku yang dapat diukur atau diamati
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi
acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator
digunakan sebagai penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai
oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran,
satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator juga
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
4. Materi Pokok
Materi
pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari peserta didik
sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan
menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator
pencapaian belajar.
Secara
umum materi pokok memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedut yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan
indikator pencapaian kompetensi.
5. Pembelajaran
Pembelajaran
adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk
mencapai kompetensi yang diharapkan. Strategi pembelajaran dapat berupa
kegiatan tatap muka dan non tatap muka atau pengalaman belajar.
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta
didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya
dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan
pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
6. Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut
dapat berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidial
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria
ketuntasan, dan program pengayaan untuk peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan.
7. Alokasi Waktu
Alokasi
waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah kompetensi.
Penetapan alokasi waktu dalam pengembangan silabus disesuaikan dengan
jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau
satu tahun.
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah
minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan materi, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi
waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata
untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang
kompleks dan beragam.
8. Sumber belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
PERANGKAT PEMBELAJARAN SMP/MTs LAINNYA :
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 8 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 9 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "SILABUS IPA Kelas 8 SMP/MTs K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"