Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Tengah Jateng TP 2022/2023

Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Tengah Jateng TP 2022/2023

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Petunjuk Teknis Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun Pelajaran 2022/2023.

Petunjuk Teknis PPDB ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun Pelajaran 2022/2023.


Pendahuluan

Dinamika kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang telah menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat pendidikan pada umumnya, harus mampu pula diikuti oleh penyedia layanan pendidikan, baik itu Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun oleh masyarakat.

Kondisi ini merupakan sesuatu hal yang wajib diharmonisasikan untuk menjaga gerak penguasaan teknologi dan informasi mampu menjawab dan memberikan kemanfaatan yang lebih besar.

Salah satu upaya atas pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dimaksud, antara lain dengan implementasi layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daring. PPDB Daring untuk SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023.

Alasan utama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam kerangka pemanfaatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sistem PPDB Daring yang dirancang secara real time (basic waktu) tentu akan memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat pengguna dalam menentukan pilihan studi lanjut bagi Calon Peserta Didik, maupun bagi para orang tua yang melaksanakan tanggungjawabnya terhadap pendidikan putera dan puterinya.

Melalui PPDB Daring, masyarakat pengguna layanan akan dengan cepat mendapatkan informasi, dan pada saat yang bersamaan pula masyarakat memiliki waktu untuk menentukan pilihan-pilihan lain yang tersedia dalam koridor regulasi yang menjadi panutan utama penyelenggaraan PPDB Daring.


Tujuan

Tujuan diterbitkannya Petunjuk Teknis adalah sebagai berikut.

1. Menjabarkan ketentuan-ketentuan yang diamanatkan dalam :

a. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah

b. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Tengah;

2. Memberikan pedoman bagi Panitia Penyelenggara PPDB Daring pada semuatingkatan untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang telah

3. Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yangterkait dengan proses dan tahapan penyelenggaraan PPDB Daring pada SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023.


Ruang Lingkup

Ruang lingkup yang diatur dalam Petunjuk Teknis PPDB Daring adalah berbagai tahapan dan proses dalam penyelenggaraan PPDB Daring, yaitu sebagai berikut.

1. Penyelenggaraan PPDB.

2. PPDB SMA dan SMK.

3. TatacaraPenerimaan Peserta Didik.

4. Seleksi dan Daftar Ulang.

5. Pengendalian, Pengaduan, dan Informasi


Sasaran

Sasaran Petunjuk Teknis ini adalah sebagai berikut.

1. Panitia Penyelenggara PPDB pada semua tingkatan.

2. Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB.

3. Calon Peserta Didik SMA Negeri dan SMK Negeri.

4. Masyarakatpengguna layanan PPDB Daring.

5. Para Pemangku Kepentingan di Bidang Pendidikan.


REKOMENDASI KAMI :


Prinsip Dasar

Prinsip dasar ditetapkannya Petunjuk Teknis ini adalah untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara :

1. objektif,artinya PPDB harus diselenggarakan secara obyektif;

2. transparan, artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui olehmasyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi;

3. akuntabel,artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya;

4. tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapatmengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kondisi ekonomi); dan

5. berkeadilan, artinya tidak memihak pada kepentingan dari kelompok.


Penyelenggara

PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 diselenggarakan oleh setiap Satuan Pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan manajemen berbasis sekolah yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.


Pembiayaan

Di dalam penyelenggaraan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, Calon Peserta Didikyang mendaftar pada Satuan Pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah tidak dipungut biaya pendaftaran.

Pembiayaan penyelenggaraan PPDB pada Satuan Pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah dibebankan  pada :

1. APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah; dan

2. Satuan Pendidikan masing-masing penyelenggara.

REKOMENDASI KAMI : KALDIK 2022/2023 LENGKAP 34 Provinsi Indonesia

Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Tengah Jateng Tahun Pelajaran 2022/2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.


Selengkapnya untuk mendapatkan file Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Tengah Jateng TP 2022/2023 KLIK :

👉=======UNDUH DISINI=======👈

Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih 

Posting Komentar untuk "Juknis PPDB SMA SMK Provinsi Jawa Tengah Jateng TP 2022/2023"