IPK PRAKARYA (Budidaya) Kelas 8 SMP/MTs K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
IPK PRAKARYA (Budidaya) SMP/MTs (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah) Kelas 8 K13 Untuk Semester 1 & Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. IPK dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Dalam mengembangkan IPK perlu mempertimbangkan:
(a) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;
(b) karakteristik mata pelajaran, siswa, dan sekolah;
(c) potensi dan kebutuhan siswa, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu: indikator pencapaian kompetensi yang terdapat dalam RPP, dan indikator penilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang dikenal sebagai indikator soal.
Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21.
Pendidik dapat merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak, tetapi juga keterampilan berpikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan abstrak dan konkret.
Pengembangan Indikator Pencapaian Kompetensi
Pengembangan Indikator Pencapaian Kompetensi memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD.
2. Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur.
3. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami.
4. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda.
5. Hanya mengandung satu tindakan.
6. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Jenis-Jenis Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) dikategorikan menjadi tiga, yaitu IPK kunci, IPK pendukung, dan IPK pengayaan.
1. Indikator Kunci
Indikator Kunci adalah indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
Kompetensi yang dituntut dalam Indikator Kunci adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD. Indikator kunci harus memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
Indikator Kunci dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.
2. Indikator Pendukung
Indikator Pendukung bertujuan untuk membantu peserta didik memahami indikator kunci. Indikator Pendukung disebut juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari.
3. Indikator Pengayaan
Indikator Pengayaan mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal Kompetensi Dasar (KD).
Indikator ini tidak selalu harus ada, dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.
Indikator kunci harus menjadi fokus perhatian guru dalam pelaksanaan penilaian karena indikator kuncilah yang menjadi tolok ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar. Dengan kata lain, indikator kunci adalah indikator yang harus diujikan kepada peserta didik (dinilai).
Sedangkan indikator pendukung dan indikator pengayaan dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indikator kunci yang telah diberikan.
Fungsi Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dasar. IPK berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. IPK yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan siswa, sekolah, serta lingkungan.
2. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai IPK yang dikembangkan, karena IPK dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. IPK yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discoveryinquiry.
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi siswa. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan IPK sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar. Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian.
Pengembangan IPK harus mengakomodasi kompetensi yang tercantum dalam KD. IPK dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan kata kerja operasional. Rumusan IPK sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi. Kata kerja operasional pada IPK pencapaian kompetensi aspek pengetahuan dapat mengacu pada ranah kognitif taksonomi Bloom, aspek sikap dapat mengacu pada ranah afektif taksonomi Bloom, aspek keterampilan dapat mengacu pada ranah psikomotor taksonomi Bloom.
IPK pada Kurikulum 2013 untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. IPK untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur.
Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
Ketentuan Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Indikator dirumuskan dari KD
2. Menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang dapat diukur
3. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas dan mudah dipahami.
4. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda
5. Hanya mengandung satu tindakan.
6. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi & kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat dan lingkungan/daerah.
REKOMENDASI KAMI "Perangkat Pembelajaran PRAKARYA Kelas 8 SMP/MTs K13 Tahun 2022/2023"
Silahkan Sahabat unduh IPK PRAKARYA (Budidaya) Kelas 8 SMP/MTs K13 Tahun Pelajaran 2022/2023 Klik :
👉====DOWNLOAD NOW==== (Lagi Proses)👈
PERANGKAT PEMBELAJARAN SMP/MTs LAINNYA :
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 7 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 8 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SMP/MTs Kelas 9 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "IPK PRAKARYA (Budidaya) Kelas 8 SMP/MTs K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"