Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Susunan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Hardiknas 2022

   Susunan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Hardiknas 2022

Puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini ditandai dengan pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022.

Ketentuan penyelenggaraan upacara bendera tersebut diatur dalam Pedoman Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek.

Di dalam pedoman tersebut juga terdapat ketentuan susunan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 mengusung tema “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan pada setiap tanggal 2 Mei tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional.

Akan tetapi, lebih merupakan sebuah momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.

BACA JUGA :

Hal ini dimaksudkan agar semua insan pendidikan mengingat kembali filosofi dari nilai perjuangan Ki Hadjar Dewantara dalam menegakkan pondasi pendidikan di Indonesia.

Pelaksanaan upacara, khususnya secara luring/tatap muka dilaksanakan secara terbatas, minimalis, serta menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.

Di dalam Pedoman Upacara Bendera Hardiknas 2022 disampaikan bahwa Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 dapat diselenggarakan secara daring (virtual) dan luring (tatap muka).

Upacara bendera secara daring (virtual) dilakukan dari rumah/tempat tinggal masing-masing dengan menyaksikan siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI pada pukul 08.00 WIB

Sedangkan secara luring (tatap muka) untuk yang berada di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri yang wilayahnya ditetapkan pemerintah setempat sebagai zona aman.

Waktu pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional ditetapkan  Jumat, 13 Mei 2022, pukul 08.00 waktu setempat (untuk upacara luring/tatap muka).

Pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu sebagai berikut.

1. Dilaksanakan di lokasi dengan sirkulasi udara yang baik.

2. Pembatasan jumlah petugas, peserta, dan undangan serta pengaturan jarak (social distancing) pada barisan.

3. Petugas, peserta, dan undangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil sekurang-kurangnya 1×24 jam atau swab PCR dengan hasil sekurang-kurangnya 3 x 24 jam sebelum upacara berlangsung.

4. Petugas, peserta, dan undangan wajib menggunakan masker (kain/medis) minimal tiga lapis.

5. Petugas dan peserta upacara berusia maksimal 40 tahun dan diprioritaskan yang sudah divaksinasi sebanyak dua kali, minimal 30 hari sebelum hari pelaksanaan upacara.

6. Pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

7. Penyediaan fasilitas cuci tangan.

8. Penyediaan lokasi isolasi jika terdapat petugas, peserta, dan/atau undangan yang bergejala Covid-19.


Susunan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022

Berikut ini adalah susunan upacara bendera Hardiknas Tahun 2022 berdasarkan Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022.

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;

3. Penghormatan kepada pembina upacara;

4. Laporan pemimpin upacara;

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

10. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

11. Pembacaan do’a

(Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing)

12. Laporan pemimpin upacara;

13. Penghormatan kepada pembina upacara;

14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.


Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih 

Posting Komentar untuk "Susunan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Hardiknas 2022"