IPK PJOK Kelas 1 SD/MI Semester 1 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
IPK PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan) Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas 1 Untuk Semester 1 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
Indikator pencapaian
kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
IPK dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi. Dalam mengembangkan IPK perlu mempertimbangkan:
(a) tuntutan kompetensi
yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;
(b) karakteristik mata
pelajaran, siswa, dan sekolah;
(c) potensi dan kebutuhan
siswa, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
Dalam mengembangkan
pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator, yaitu: indikator
pencapaian kompetensi yang terdapat dalam RPP, dan indikator penilaian yang
digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang dikenal sebagai
indikator soal.
Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL,
KI, dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK) yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran
dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan
pengembangan keterampilan Abad 21.
Pendidik dapat merumuskan Indikator
Pencapaian Kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan
dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan berkaitan tidak hanya
keterampilan bertindak, tetapi juga keterampilan berpikir yang juga dikatakan
sebagai keterampilan abstrak dan konkret.
Pengembangan Indikator
Pencapaian Kompetensi
Pengembangan Indikator Pencapaian
Kompetensi memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tentukanlah proses berpikir yang akan
dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada
KD.
2. Rumusan IPK menggunakan kata kerja
operasional (KKO) yang bisa diukur.
3. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel,
jelas, dan mudah dipahami.
4. Tidak menggunakan kata yang bermakna
ganda.
5. Hanya mengandung satu tindakan.
6. Memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan
lingkungan/daerah.
Jenis-Jenis Indikator
Pencapaian Kompetensi
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
dikategorikan menjadi tiga, yaitu IPK kunci, IPK pendukung, dan IPK pengayaan.
1. Indikator Kunci
Indikator Kunci adalah indikator yang sangat
memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
Kompetensi yang dituntut dalam Indikator
Kunci adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD. Indikator kunci harus
memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
Indikator Kunci dinyatakan secara tertulis
dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran,
sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai
berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.
2. Indikator Pendukung
Indikator Pendukung bertujuan untuk membantu
peserta didik memahami indikator kunci. Indikator Pendukung disebut juga
indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari
peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari.
3. Indikator Pengayaan
Indikator Pengayaan mempunyai tuntutan
kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal
Kompetensi Dasar (KD).
Indikator ini tidak selalu harus ada,
dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi
dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.
Indikator kunci harus menjadi fokus perhatian
guru dalam pelaksanaan penilaian karena indikator kuncilah yang menjadi tolok
ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal peserta didik berdasarkan
Kompetensi Dasar. Dengan kata lain, indikator kunci adalah indikator yang harus
diujikan kepada peserta didik (dinilai).
Sedangkan indikator pendukung dan indikator
pengayaan dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan
pemahaman peserta didik terhadap indikator kunci yang telah diberikan.
Fungsi Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK)
Indikator Pencapaian
Kompetensi (IPK) memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan
pencapaian kompetensi dasar. IPK berfungsi sebagai berikut:
1. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang
dikembangkan. IPK yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah
pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran, potensi dan kebutuhan siswa, sekolah, serta lingkungan.
2. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai IPK yang dikembangkan, karena
IPK dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai
kompetensi. IPK yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural
menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi
ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discoveryinquiry.
3. Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi
siswa. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan IPK sehingga
dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi
hasil belajar. Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan
jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian.
Pengembangan IPK harus
mengakomodasi kompetensi yang tercantum dalam KD. IPK dirumuskan dalam bentuk
kalimat dengan kata kerja operasional. Rumusan IPK sekurang-kurangnya mencakup
dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian
kompetensi. Kata kerja operasional pada IPK pencapaian kompetensi aspek
pengetahuan dapat mengacu pada ranah kognitif taksonomi Bloom, aspek sikap
dapat mengacu pada ranah afektif taksonomi Bloom, aspek keterampilan dapat
mengacu pada ranah psikomotor taksonomi Bloom.
IPK pada Kurikulum 2013
untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku
umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai dampak
pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. IPK untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan
KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur.
Perumusan Indikator
Pencapaian Kompetensi (IPK)
Ketentuan Perumusan
Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Indikator dirumuskan dari
KD
2. Menggunakan kata kerja
operasional (KKO) yang dapat diukur
3. Dirumuskan dalam kalimat
yang simpel, jelas dan mudah dipahami.
4. Tidak menggunakan kata
yang bermakna ganda
5. Hanya mengandung satu
tindakan.
6. Memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, potensi & kebutuhan peserta didik, sekolah,
masyarakat dan lingkungan/daerah.
REKOMENDASI KAMI "IPK PJOK Kelas 1 SD/MI Semester 2 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"
PERANGKAT PEMBELAJARAN PJOK LAINNYA :
- Perangkat Mengajar PJOK Kelas 1 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar PJOK Kelas 2 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar PJOK Kelas 3 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar PJOK Kelas 4 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar PJOK Kelas 5 Tahun Pelajaran 2022/2013
- Perangkat Mengajar PJOK Kelas 6 Tahun Pelajaran 2022/2023
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "IPK PJOK Kelas 1 SD/MI Semester 1 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"