SILABUS PAI Kelas 1 SD/MI Semester 2 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
SILABUS PAI (Pendidikan Agama Islam) Sekolah Dasar (SD) /
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas 1 Untuk Semester 2
K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
PENGERTIAN DAN FUNGSI SILABUS
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis yang memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar.
Secara spesifik, pengertian silabus adalah penjabaran
kompetensi inti dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus menjadi seperangkat rencana dan pengaturan tentang
kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Oleh karena itu, silabus berisikan komponen pokok
yang dapat menjawab pertanyaan berikut.
1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui
suatu kegiatan pembelajaran
2. Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan kompetensi
tersebut
3. Upaya untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki
peserta didik
PRINSIP PENGEMBANGAN SILABUS
Penyusunan silabus dapat dilakukan dengan prinsip
keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum, kemudahan guru dalam
mengajar, kemudahan bagi peserta didik dalam belajar, keterukuran pencapaian
kompetensi, kebermaknaan, dan kebermanfaatan untuk dipelajari peserta didik.
Pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap
satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan diberi kebebasan dan keleluasaan
dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan
harus tetap berada dalam bingkai pengembangan kurikulum nasional, sehingga
perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus.
Berikut ini beberapa prinsip yang harus diikuti dalam
pengembangan silabus.
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi
dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial,
emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus harus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Silabus harus memperlihatkan adanya hubungan yang konsisten (ajeg,
taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian pada silabus cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian dalam silabus memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta
didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan
masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, yaitu
kognitif, afektif, dan psikomotorik.
KOMPONEN SILABUS
Silabus harus disusun dengan format dan penyajian yang sederhana,
sehingga menjadi mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru.
Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya menjadi lebih
efisien, tidak terlalu banyak halaman, tetapi lingkup dan substansinya tidak
berkurang.
Berikut ini adalah beberapa komponen yang harus ada dalam
pengembangan silabus.
1. Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran mengenai kompetensi dalam
aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari oleh peserta
didik untuk jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi dari
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dalam bentuk kualitas. Kompetensi inti bukan
untuk diajarkan, akan tetapi untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran
yang relevan.
Setiap mata pelajaran harus relevan dengan kompetensi inti yang
telah dirumuskan tau berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
2. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar (KD) adalah kemampuan spesifik yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran harus dengan
memperhatikan urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
kesulitan materi, keterkaitan antara kompetensi inti dengan kompetensi
dasar dalam mata pelajaran, dan keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
3. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator Pencapaian Kompetensi merupakan perilaku yang dapat diukur
atau diamati untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Indikator digunakan sebagai penanda pencapaian kompetensi dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik,
mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata
kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator juga
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
4. Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari
peserta didik sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai
dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator
pencapaian belajar.
Secara umum materi pokok memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedut yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
5. Pembelajaran
Pembelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan
peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Strategi
pembelajaran dapat berupa kegiatan tatap muka dan non tatap muka atau
pengalaman belajar.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta
didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam
rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
6. Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak
lanjut dapat berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidial
bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan,
dan program pengayaan untuk peserta didik yang telah memenuhi kriteria
ketuntasan.
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang dibutuhkan untuk mencapai sebuah
kompetensi. Penetapan alokasi waktu dalam pengembangan silabus
disesuaikan dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk
satu semester atau satu tahun.
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan
pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan materi, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan
waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta
didik yang kompleks dan beragam.
8. Sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek atau bahan yang digunakan
untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan
elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.
REKOMENDASI KAMI "SILABUS PAI Kelas 1 SD/MI Semester 1 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"
PERANGKAT PEMBELAJARAN PAI LAINNYA :
- Perangkat PAI Kelas 1 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat PAI Kelas 2 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat PAI Kelas 3 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat PAI Kelas 4 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat PAI Kelas 5 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2022/2013
- Perangkat PAI Kelas 6 SD/MI K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "SILABUS PAI Kelas 1 SD/MI Semester 2 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023"