RPP SD/MI Kelas 1 Tema 1 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023
RPP Sekolah Dasar (SD) / Madrasah
Ibtidaiyah (MI) Kelas 1 Tema 1 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023
Materi Tematik kelas 1 SD Kurikulum 2013 terbagi dalam 8 (delapan) tema
Semester 1 Kurikulum 2013
1. Kelas
1 SD/MI Semester 1 Tema 1 Diriku
2. Kelas
1 SD/MI Semester 1 Tema 2 Kegemaranku
3. Kelas
1 SD/MI Semester 1 Tema 3 Kegiatanku
4. Kelas
1 SD/MI Semester 1 Tema 4 Keluargaku
Semester 2 Kurikulum
2013
1. Kelas
1 SD/MI Semester 2 Tema 5 Pengalamanku
2. Kelas
1 SD/MI Semester 2 Tema 6 Lingkungan Sehat, Bersih dan Asri
3. Kelas
1 SD/MI Semester 2 Tema 7 Benda Hewan dan Tumbuhan di sekitarku
4. Kelas
1 SD/MI Semester 2 Tema 8 Peristiwa Alam
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) merupakan salah
satu komponen administrasi pembelajaran yang wajib dimiliki guru.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari
silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai
Kompetensi Dasar (KD).
RPP menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran di dalam mencapai sebuah Kompetensi
Dasar (KD) yang ditetapkan dalam Kompetensi Inti (KI) dan dijabarkan dalam
silabus.
RPP wajib dimiliki guru sebagai bagian dari perangkat
mengajar. RPP menjadi pedoman bagi guru kelas maupun guru mata pelajaran
dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang telah
ditetapkan.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan baru terkait
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Kebijakan baru tersebut
berupa penyederhanaan RPP, dengan mempertimbangkan prinsip efisien,
efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
Efisien berarti
penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu
dan tenaga. Efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Sedangkan berorientasi
pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan
kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas.
Kebiakan penyederhanaan
RPP ini dimantapkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Pertimbangan
penyederhanaan RPP ini adalah guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP
dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa
lebih difokuskan untuk mempersiapkan
Terdapat 13 (tiga belas)
komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah dan semua komponen tersebut harus ada dalam penyusunan RPP.
Melalui penyederhanaan
RPP ini, maka guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan
menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada
peserta didik.
Hanya ada 3 (tiga)
omponen inti dalam penyederhanaan RPP, yaitu tujuan pembelajaran,
langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment),
sedangkan komponen lainnya bersifat sebagai pelengkap.
1. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran
ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar peserta didik.
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh siswa
sesuai dengan kompetensi dasar.
Tujuan pembelajaran
dibuat berdasarkan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan Indikator yang telah
ditentukan.
2. Langkah-langkah
Pembelajaran
Langkah-langkah
pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang dapat secara langsung
mencapai Kompetensi Dasar.
Meskipun demikian,
kegiatan pembelajaran tetap dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
Di dalam kegiatan
pembelajaran, peserta didik diajak untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang
yang cukup bagi kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologisnya.
3. Penilaian
Pembelajaran (Assesment)
Prosedur penilaian
pembelajaran juga dibuat secara sederhana dengan tetap
memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar
penilaian.
Dengan adanya kebijakan
penyederhanaan RPP ini, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bisa saja dibuat
hanya satu halaman, karena penyederhaan RPP tidak memerlukan persyaratan jumlah
halaman.
Guru yang sudah membuat
RPP dengan format yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah tetap
dapat menggunakan format RPP yang sudah dibuat sebelumnya.
Guru juga dapat
memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efektif,
efisien, dan berorientasi pada peserta didik.
REKOMENDASI KAMI "RPP SD/MI Kelas 1 Semester Ganjil (Satu) Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023"
Silahkan Sahabat unduh RPP SD/MI Kelas 1 Tema 1 Kurikulum 2013
Tahun Pelajaran 2022/2023 Klik
PERANGKAT LENGKAP SD/MI LAINNYA :
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 1 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 2 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 3 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 4 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 5 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 6 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Jangan sampai ketinggalan
info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara
membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "RPP SD/MI Kelas 1 Tema 1 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023"