KKM SD/MI Kelas 1 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023
KKM Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kelas 1
Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023 lengkap untuk Semester Ganjil (Satu)
dan semester Genap (Dua).
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) menjadi komponen penting untuk acuan penilaian dalam Kurikulum 2013.
Prinsip penilaian pada Kurikulum 2013 adalah penggunaan acuan
kriteria tertentu dalam menentukan ketercapaian belajar peserta didik,
yaitu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM merupakan kriteria paling rendah (minimal) yang menyatakan bahwa
peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar yang
ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi
lulusan.
KKM menunjukkan prosentase tingkat pencapain kompetensi peserta
didik, sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus).
Angka maksimal 100 ini merupakan kriteria ketuntasan ideal,
sedangkan ketuntasan secara nasional harapannya mencapai minimal 75.
Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal
di bawah target nasional, selanjutnya meningkat secara bertahap.
Fungsi KKM
Berikut ini adalah beberapa fungsi dari Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM).
1. Acuan guru dalam menilai kompetensi peserta
didik sesuai KD mata pelajaran
Setiap Kompetensi Dasar (KD) dapat diketahui ketercapaiannya
berdasarkan KKM yang ditetapkan. Guru harus memberikan respon yang tepat
terhadap pencapaian kompetensi dasar tersebut, apakah memberikan layanan
remidial atau layanan pengayaan.
2. Acuan peserta didik dalam menyiapkan diri
mengikuti penilaian mata pelajaran
Setiap Kompetensi Dasar dan Indikator yang ada dalam KKM harus
tercapai dan dikuasai peserta didik. Dengan demikian, peserta didik dapat
mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian, agar mencapai nilai KKM.
Jika tidak tercapai, maka peserta didik harus mengetahui
Kompetensi Dasar yang belum tuntas dan memerlukan perbaikan.
3. Bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi
program pembelajaran sekolah
Evaluasi keterlaksanaan program pembelajaran sekolah dan juga
hasil program kurikulum dapat terlihat dari keberhasilan pencapaian KKM.
Hasil pencapaian Kompetensi Dasar berdasarkan KKM, perlu analisis
untuk selanjutnya guru melakukan pemetaan kompetensi yang mudah atau sulit.
Selain itu, hasil pencapaian KKM juga untuk menentukan cara
perbaikan proses pembelajaran dan pemenuhan sarana prasarana belajar di
sekolah.
4. Kontrak pedagogik antara guru dengan peserta
didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat
Keberhasilan pencapaian KKM adalah upaya bersama antara guru,
peserta didik, kepala sekolah, dan orangtua. Guru melakukan upaya pencapaian
KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan juga penilaian.
Peserta didik mengupayakan pencapaian KKM dengan cara proaktif
mengikuti kegiatan pembelajaran dan mengerjakan seluruh tugas guru.
Orangtua dapat membantu memberikan motivasi kepada peserta didik
untuk mengikuti pembelajaran. Kepala sekolah berupaya memaksimalkan pemenuhan
sarana belajar di sekolah.
5. Target satuan pendidikan dalam mencapai
kompetensi tiap mata pelajaran
Satuan pendidikan harus berupaya maksimal untuk dapat melampaui
KKM yang telah ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM menjadi tolok ukur
kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan.
Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan mampu melaksanakannya
dengan penuh tanggung jawab dapat menjadi indikator kualitas mutu pendidikan
bagi masyarakat.
Prinsip Penetapan KKM
Berikut ini beberapa prinsip dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM).
1. Penetapan KKM adalah kegiatan pengambilan keputusan, baik
secara kualitatif (kemampuan akademis peserta didik) maupun kuantitatif
(kesepakatan rentang angka).
2. KKM setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rerata dari
indikator pada KD tersebut.
3. KKM mata pelajaran merupakan rerata semua KKM KD dalam satu
semester dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar peserta didik.
4. Indikator adalah acuan pembuatan instrumen penilaian, sehingga
setiap indikator memerlukan perbedaan nilai KKM.
Model Penetapan KKM
Satuan pendidikan dalam menetapkan KKM dapat memilih salah satu
dari dua model berikut.
1. Lebih dari satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran yang
memiliki KKM berbeda. Misalnya. KKM IPA (76), Matematika (72), Bahasa Indonesia
(74), dan seterusnya.
KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajarannya.
Contohnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 73, rumpun bahasa
(Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, dan rumpun IPS (IPS dan
PPKn) memiliki KKM 78.
2. Satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata
pelajaran. Setelah KKM tiap mata pelajaran ditentukan,
maka KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang
terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Komponen Penyusunan KKM
KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek:
karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran
(kompleksitas materi atau kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya
dukung) pada proses pencapaian kompetensi.
1. Karakteristik Peserta Didik (Intake)
Karakteristik peserta didik (intake) diketahui dengan
memperhatikan kualitas peserta didik yang teridentifikasi dari hasil tes awal,
nilai rapor, atau hasil ujian jenjang sebelumnya.
Misalnya, karakteristik peserta didik bagi peserta didik baru
kelas 1 SD dapat teridentifikasi dari hasil tes awal yang dilakukan oleh satuan
pendidikan.
Karakteristik peserta didik baru kelas VII SMP dapat dilihat dari
rerata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, dan hasil seleksi masuk peserta
didik baru di jenjang SMP.
2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat
kesulitan dari masing-masing mata pelajaran.
Kompleksitas mata pelajaran dapat ditetapkan antara lain
melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah.
Penetapan tingkat kompleksitas mata pelajaran adalah dengan
memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu
tidaknya pengetahuan prasyarat.
3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi satuan pendidikan atau daya dukung, antara lain meliputi :
- kompetensi pendidik;
- jumlah peserta didik dalam satu kelas;
- predikat akreditasi sekolah; dan
- keyalakan sarana prasarana sekolah.
Silahkan Sahabat unduh KKM SD/MI Kelas 1 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023 Klik :
- KKM SD/MI Kelas 1 Semester Ganjil (Satu) Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023
- KKM SD/MI Kelas 1 Semester Genap (Dua) Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023
PERANGKAT PEMBELAJARAN SDMI LAINNYA :
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 1 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 2 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 3 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 4 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 5 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
- Perangkat Mengajar SD/MI Kelas 6 K13 Tahun Pelajaran 2022/2023
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "KKM SD/MI Kelas 1 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2022/2023"