Modul Supervisi Akademik Program Pengawas Sekolah Pembelajar
Modul Supervisi Akademik Program Pengawas Sekolah Pembelajar
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Modul Supervisi Akademik Program Pengawas Sekolah Pembelajar.
Modul ini secara khusus memuat pembelajaran mandiri substansi Supervisi Akademik pada dimensi Kompetensi Supervisi Akademik Pengawas Sekolah.
Modul Pengawas Sekolah Pembelajar ini disiapkan untuk digunakan oleh Pengawas Sekolah, khususnya yang melaksanakan Sekolah Pembelajar serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Latar Belakang
Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Supervisi Akademik ini adalah modul yang dipersiapkan untuk membantu meningkatkan kompetensi pengawas sekolah dalam melaksanakan salah satu tugasnya, yaitu pengawasan akademik.
Modul ini akan membantu untuk mempelajari a) perencanaan supervisi akademik; b) pelaksanaan supervisi akademik; dan c) tindak lanjut supervisi akademik.
Supervisi akademik adalah salah satu tugas utama yang harus dilaksanakan seorang pengawas sekolah untuk membina guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
Pengawas sekolah harus memiliki komitmen bersama untuk membina, membimbing dan mendampingi kepala sekolah, kemudian menggerakkan guru dan peserta didik agar mampu berpikir kritis, berkreasi, berinovasi, memecahkan masalah serta menciptakan pembelajaran aktif dan efektif.
Dengan melaksanakan supervisi akademik secara terprogram dan berkesinambungan, akan tercapai layanan proses pembelajaran bermutu.
Pembelajaran yang dipimpin oleh guru yang berkualitas akan meningkatkan prestasi peserta didik. Pengawas sekolah dan kepala sekolah sebagai pembina harus menjadwalkan kegiatan supervisi akademik terhadap semua guru.
Modul Pengawas Sekolah Pembelajar Supervisi Akademik akan memandu Pengawas Sekolah Pembelajar untuk mengembangkan kompetensi dalam melaksanakan tugas supervisi akademik.
Target Kompetensi
Target kompetensi yang ingin dicapai melalui pembelajaran Modul Pengawas Sekolah Pembelajar ini adalah sebagai berikut.
1. Menyusun rencana pengawasan akademik (RPA), Rencana Pengawasan Bimbingan Konseling ( RPBK).
2. Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
3. Memahami konsep, prinsip, teori, teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
4. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
5. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/metode/teknik pembelajaran/bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
6. Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk
tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
7. membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran/bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/atau di lapangan) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
8. membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
9. memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari Modul Pengawas Sekolah Pembelajar ini, diharapkan mampu:
1. menyusun Rencana Pengawasan Akademik (RPA)/Rencana Pengawasan Bimbingan Konseling (RPBK);
2. melaksanakan supervisi akademik;
3. menganalisis hasil supervisi akademik; dan
4. membimbing kepala sekolah dan guru dalam rangka peningkatan profesionalisme.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup dan pengorganisasian pembelajaran yang ada dalam modul ini meliputi; perencanaan program supervisi akademik, pelaksanaan supervisi akademik, dan tindak lanjut supervisi akademik terhadap guru. Masing-masing topik dibahas secara berurutan pada bab 1, bab 2, dan bab 3.
Modul Supervisi Akademik Program Pengawas Sekolah Pembelajar selengkapnya dapat di unduh pada tautan di bawah ini
Jangan sampai ketinggalan info-info terbaru dari kami, & jangan lupa untuk berbagi info dengan cara membagikan / share artikel ini. Terimakasih
Posting Komentar untuk "Modul Supervisi Akademik Program Pengawas Sekolah Pembelajar"